Halaman / Kepala Subbagian Umum
Kepala Subbagian Umum
Menyiapkan pelaksanaan pelayanan surat menyurat, kearsipan, perpustakaan, kehumasan, keprotokolan, administrasi kepegawaian, sarana-prasarana dan kerumahtanggaan berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku guna menunjang pelaksanaan tugas Dinas.
Silahkan Download disini ( Klik )