Kepala Subbidang Keamanan dan Konsumsi Pangan

Menyiapkan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis dan penyelenggaraan pembinaan batas minimum residu bahan pangan, peningkatan, pengawasan, analisis mutu dan gizi konsumsi dan keamanan pangan, pengawasan produk pangan segar dan pabrikan, pelatihan keamanan pangan, pembinaan laboratorium uji mutu dan keamanan pangan serta sertifikasi dan pelabelan prima bahan pangan di wilayah kabupaten melalui fasilitasi, sosialisasi, supervisi, konsultasi serta kerja sama kemitraan dalam rangka keamanan konsumsi pangan.

Silahkan Download disini ( Klik )